22 Juni 2026 (SV) ~ 9 Hari ~ Umroh Gold *5 Plus Thaif + Free Kereta Cepat
-
-
-
-
- Tiket penerbangan Jakarta-Saudi PP kelas Ekonomi
- Visa umroh
- Akomodasi & transportasi sesuai program
- Pembimbing ustadz & muthawif berpengalaman
- Asuransi perjalanan
- Manasik umroh di hotel berbintang
- Air zamzam masing-masing 5 liter di hotel Makkah & Madinah
- City tour di Makkah & Madinah
- Makan 3x sehari (Fullboard)
- Handling di bandara
- Air zamzam 5 liter saat tiba di Indonesia
- Kereta Cepat Haramain
- Tour Thaif
- Perlengkapan
- Pembuatan paspor
- Vaksin meningitis & polio
- Akomodasi dari daerah ke Jakarta PP
- Keperluan pribadi
- Kelebihan bagasi
- Dan lainnya
- Perlengkapan Basic : IDR 750.000,00/pax
Syarat dan Kelengkapan Dokumen Umroh:
- Scan/File/Foto: KTP, KK, dan Buku Nikah/Akta Lahir/Ijazah
- Pas Foto 4x6 (File) (Close Up 80% Wajah, Latar Belakang Putih)
- Paspor asli, nama min. 2 suku kata, yang berlaku min. 8 bulan saat keberangkatan
- Buku Kuning Vaksin Asli / e-ICV: Vaksin Meningitis & Polio (wajib)
- Scan/Foto Sertifikat Vaksin Covid 3 Dosis (tidak wajib)
- Mengisi dan menyetujui formulir pendaftaran umroh
- Pembayaran hanya ke rekening atas nama PT. Baitullah Tiga Kharisma
Alamat Pengiriman Dokumen:
Kantor Batik Travel
Jalan Kaliurang km 5,5, Gg. Pandega Mandala No.23, Manggung, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Customer Service Batik Travel
0823-2949-2233 (Fachrul) 0852-3222-8100 (Lucky)
0823-2955-5335 (Wingga) 0822-4116-2220 (Wima)
YANG HARUS DIPERHATIKAN DAN DISETUJUI OLEH CALON JAMAAH UMRAH BATIK TRAVEL
A. ADMINISTRASI DAN PERATURAN UMUM
- Bagi jamaah dengan berkebutuhan khusus, berkursi roda, anak di bawah umur, dan lansia wajib didamping oleh kerabat/keluarga. Bagi jamaah yang ingin mendapatkan pendampingan private bisa menggunakan jasa pelayanan khusus.
- Bagi jamaah yang mempunyai penyakit kronis, penyakit bawaan (gagal ginjal, serangan jantung, riwayat stroke, atau semisalnya) dan riwayat gangguan kesehatan mental belum diizinkan mendaftar paket umrah Batik Travel, kecuali ada pendamping khusus/keluarga yang menemani serta siap dengan segala konsekuensi.
- Setiap jamaah diwajibkan untuk membawa smartphone dengan paket data yang aktif, demi kelancaran permit tasreh nusuk (jika dibutuhkan), kepengurusan imigrasi, dan antisipasi apabila tersesat atau terpisah dari rombongan group.
- Apabila belum memiliki paspor maka jamaah bersedia untuk segera melakukan pembuatan paspor. Paspor wajib dikumpulkan maksimal H-30 hari sebelum tanggal keberangkatan untuk digunakan pemrosesan visa dan tiket.
- Jamaah wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Maksimal pembayaran pelunasan H-30 hari. Jika melebihi waktu tersebut tanpa pemberitahuan kepada PT. Baitullah Tiga Kharisma, maka peserta dapat dianggap telah melakukan pembatalan serta deposit pembayaran yang sudah masuk hangus. Proses booking hotel dan issued tiket pesawat tidak kami lanjutkan ke tahap selanjutnya.
- Jamaah diperbolehkan melakukan pembayaran sebelum masuk jadwal cicilan atau membayar melebihi nominal cicilan.
- Semua pembayaran DP, Cicilan dan Pelunasan hanya melalui rekening resmi atas nama PT. Baitullah Tiga Kharisma.
B. PERMINTAAN DEVIASI / PERUBAHAN JADWAL
- Permintaan deviasi perubahan di luar jadwal yang telah ditentukan menjadi tanggung jawab jamaah, seperti tambahan biaya yang harus dibayar untuk tiket pesawat, hotel, transportasi, dll.
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak menjamin konfirmasi atas deviasi yang diminta. Apabila sampai saat batas waktu penerbitas tiket, status deviasi belum mendapatkan konfirmasi, peserta wajib mengikuti tanggal sesuai jadwal semula.
- Jamaah yang membatalkan keikutsertaannya karena permintaan deviasi yang tidak dapat terpenuhi akan dikenakan biaya pembatalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana tersebut di atas.
- Itinerary perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu, dengan dan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
C. FORCE MAJEURE
- Imigrasi negara yang akan dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak tamu untuk berkunjung.
- Apabila ditolak imigrasi negara yang akan dikunjungi, PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab atas hal ini, demikian juga dengan perubahan kebijakan pemerintah (misal: syarat vaksinasi, atau yang lainnya).
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang, kelalaian peserta, kelebihan barang, penahanan, perubahan peraturan pemerintah dan hal-hal lain yang terjadi diluar kuasa PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA.
- Biaya yang terkait dengan karantina serta keterlambatan / perubahan jadwal pesawat atau transportasi terjadi di luar kuasa PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA merupakan tanggung jawab jamaah sepenuhnya.
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak dapat dituntut dari segala kerugian yang disebabkan hal-hal tersebut. Namun PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA akan semampunya membantu komunikasi ke pihak-pihak terkait.
D. KONDISI LAPANGAN
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak dituntut kompensasi atas meninggalnya peserta akibat sakit yang diderita dan atau dalam perjalanan menderita sakit maupun kecelakaan selama dalam perjalanan.
- Dalam hal ini PT. BAITULLAH TIGA KHASRISMA mentaati aturan pemerintah yaitu mendaftar asuransi pada setiap keberangkatan umroh.
- Tour leader berhak meminta peserta / jamaah untuk keluar dari rombongan, apabila yang bersangkutan membuat kerusuhan terhadap rombongan, ataupun melanggar hukum yang berlaku di negara-negara yang dikunjungi.
- Jika ada jamaah yang melakukan perpanjangan tinggal atau extend dan melebihi izin tinggal yang dimiliki, maka PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang terjadi, termasuk di antaranya membayar denda yang akan menjadi beban jamaah dan atau pihak keluarga yang terkait.
- Jika menginginkan layanan tambahan kereta api haramain high-speed railway, namun kurang dari 11 jamaah, maka tanpa ada pendamping di dalam kereta.
- Jika menginginkan untuk upgrade hotel, makan tidak ada muthowif dan TL yang mendampingi di hotel tersebut. Akan tetapi bisa request muthowif baru dengan biaya tambahan dibebankan kepada jamaah.
- Harga dasar adalah untuk kamar Quad (sekamar ber-4). Dalam kondisi tertentu 1 kamar bisa berupa Quint (sekamar ber-5).
- Untuk jamaah yang harga dasar, yaitu paket Quad/Quints (sekamar ber-4/5), apabila roomlist Quad/Quint sudah tidak tersedia, maka jamaah bersedia untuk upgrade berdasarkan room yang tersedia (triple/double).
- Fasilitas upgrade kamar hanya di jumlah penghuni kamar (berdua/bertiga), bukan fasilitasnya.
E. TERMS AND CONDITION
- Minimal keberangkatan grup peserta adalah 20 jamaah.
- Dalam hal aplikasi visa (jika ada), peserta bersedia memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen sesuai jadwal dan ketentuan dari pihak kedutaan, dan biaya visa tetap harus dilunasi walaupun visa tidak disetujui oleh pihak kedutaan.
- Travel menyediakan tasreh raudhah secara grup sesuai availibility sistem yang disediakan syarikah, apabila tidak tersedia jadwal grup, maka jamaah dipersilakan untuk melakukan pendaftaran mandiri menggunakan aplikasi nusuk.
- Itinerary perjalanan dapat berubah / diputar berdasarkan kondisi tiap penerbangan dan hotel masing-masing kota/negara. Apabila dalam periode perjalanan di kota yang dikunjungi sedang berlangsung pameran / konferensi, atau hotel yang ditawarkan sedang penuh, makan akan diganti dengan hotel lain yang setaraf di kota terdekat.
- Bila ada pelayanan dalam paket yang tidak digunakan oleh para peserta dikarenakan berhalangan atau sakit, para peserta tidak berhak menuntut uang pemotongan atas service yang tidak dipakai atau menggantikannya dengan orang lain.
- Apabila terjadi force majeur (kondisi di luar kendali seperti: kehilangan, kerusakan, gangguan, keterlambatan sarana angkutan / transportasi, bencana alam, dll) yang dapat memengaruhi acara, perjalanan akan diubah dan bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan). Dan biaya tidak termasuk segala pengeluaran tambahan yang disebabkan oleh force majeur.
- Deportasi atau penolakan dari imigrasi negara setempat dengan alasan apapun, pihak PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab dan tidak ada pengembalian uang dari biaya atau lainnya.
- Dengan membayar uang mukan pendaftaran (DP), anda dianggap telah memahami dan menerima syarat & kondisi di atas. Syarat & kondisi selengkapnya berlaku sesuai dengan yang tertera di dalam brosur program.
F. KETENTUAN RESCHEDULE & PEMBATALAN
- Ketentuan Reschedule & Pembatalan Dari Pihak Calon Jamaah
Reschedule & Pembatalan setelah pendaftaran akan dikenakan ketentuan sebagai berikut:- Konfirmasi reschedule jamaah ada beberapa ketentuan:
- Reschedule H-60 hari sebelum keberangkatan, tanpa biaya admin. (Hanya diperbolehkan 1 kali, lebih dari 1 kali dikenakan biaya admin 1 juta/orang).
- Reschedule sebelum H-60 hari sebelum keberangkatan, apabila grup sudah closing/fullseat maka dikenakan biaya 3 juta/orang.
- Reschedule H-45 sampai H-59 hari sebelum keberangkatan, biaya 1 juta/orang.
- Reschedule H-30 sampai H-45 hari sebelum keberangkatan, biaya 3 juta/orang.
- Reschedule di bawah 30 hari mengikuti/dikenakan biaya pembatalan.
- Pembatalan di atas 45 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.000/orang.
- Pembatalan 30-45 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000.000/orang.
- Pembatalan 21-29 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya minimal 75% dari harga paket dan atau jika ada kelebihan, maka menyesuaikan biaya kelebihan yang sudah dikeluarkan.
- Pembatalan 1-20 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya 100% per orang dari harga paket.
- Untuk program Umroh Plus Mesir/Turki/Aqsho/Dubai/Jordan/dsb, uang muka dan biaya tiketing yang telah issued tidak bisa di refund, tidak bisa ganti tanggal, tidak bisa ganti peserta.
- Konfirmasi reschedule jamaah ada beberapa ketentuan:
- Ketentuan Pembatalan Dari Pihak Penyelenggara
Apabila pihak penyelenggara gagal memberangkatkan calon jamaah umroh pada jadwal yang telah disepakati maka pihak penyelenggara akan memberikan pilihan kepada calon jamaah sbb:- Ditawarkan kepada jamaah untuk berangkat pada kloter dan jadwal berikutnya yang senilai atau upgrade atau downgrade (biaya menyesuaikan).
- Penyelenggara mengembalikan biaya paket umrah seluruhnya (di luar biaya administrasi yang telah dikeluarkan) selambat-lambatnya 3 bulan setelah pengajuan klaim.
- Apabila ada keadaan force majeur yang mengharuskan tertundanya keberangkatan umrah, maka akan ditawarkan kepada jamaah untuk reschedule (ganti jadwal keberangkatan selanjutnya).
Pesan Paket
-
-
-
-
- Tiket penerbangan Jakarta-Saudi PP kelas Ekonomi
- Visa umroh
- Akomodasi & transportasi sesuai program
- Pembimbing ustadz & muthawif berpengalaman
- Asuransi perjalanan
- Manasik umroh di hotel berbintang
- Air zamzam masing-masing 5 liter di hotel Makkah & Madinah
- City tour di Makkah & Madinah
- Makan 3x sehari (Fullboard)
- Handling di bandara
- Air zamzam 5 liter saat tiba di Indonesia
- Kereta Cepat Haramain
- Tour Thaif
- Perlengkapan
- Pembuatan paspor
- Vaksin meningitis & polio
- Akomodasi dari daerah ke Jakarta PP
- Keperluan pribadi
- Kelebihan bagasi
- Dan lainnya
- Perlengkapan Basic : IDR 750.000,00/pax
Syarat dan Kelengkapan Dokumen Umroh:
- Scan/File/Foto: KTP, KK, dan Buku Nikah/Akta Lahir/Ijazah
- Pas Foto 4x6 (File) (Close Up 80% Wajah, Latar Belakang Putih)
- Paspor asli, nama min. 2 suku kata, yang berlaku min. 8 bulan saat keberangkatan
- Buku Kuning Vaksin Asli / e-ICV: Vaksin Meningitis & Polio (wajib)
- Scan/Foto Sertifikat Vaksin Covid 3 Dosis (tidak wajib)
- Mengisi dan menyetujui formulir pendaftaran umroh
- Pembayaran hanya ke rekening atas nama PT. Baitullah Tiga Kharisma
Alamat Pengiriman Dokumen:
Kantor Batik Travel
Jalan Kaliurang km 5,5, Gg. Pandega Mandala No.23, Manggung, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Customer Service Batik Travel
0823-2949-2233 (Fachrul) 0852-3222-8100 (Lucky)
0823-2955-5335 (Wingga) 0822-4116-2220 (Wima)
YANG HARUS DIPERHATIKAN DAN DISETUJUI OLEH CALON JAMAAH UMRAH BATIK TRAVEL
A. ADMINISTRASI DAN PERATURAN UMUM
- Bagi jamaah dengan berkebutuhan khusus, berkursi roda, anak di bawah umur, dan lansia wajib didamping oleh kerabat/keluarga. Bagi jamaah yang ingin mendapatkan pendampingan private bisa menggunakan jasa pelayanan khusus.
- Bagi jamaah yang mempunyai penyakit kronis, penyakit bawaan (gagal ginjal, serangan jantung, riwayat stroke, atau semisalnya) dan riwayat gangguan kesehatan mental belum diizinkan mendaftar paket umrah Batik Travel, kecuali ada pendamping khusus/keluarga yang menemani serta siap dengan segala konsekuensi.
- Setiap jamaah diwajibkan untuk membawa smartphone dengan paket data yang aktif, demi kelancaran permit tasreh nusuk (jika dibutuhkan), kepengurusan imigrasi, dan antisipasi apabila tersesat atau terpisah dari rombongan group.
- Apabila belum memiliki paspor maka jamaah bersedia untuk segera melakukan pembuatan paspor. Paspor wajib dikumpulkan maksimal H-30 hari sebelum tanggal keberangkatan untuk digunakan pemrosesan visa dan tiket.
- Jamaah wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Maksimal pembayaran pelunasan H-30 hari. Jika melebihi waktu tersebut tanpa pemberitahuan kepada PT. Baitullah Tiga Kharisma, maka peserta dapat dianggap telah melakukan pembatalan serta deposit pembayaran yang sudah masuk hangus. Proses booking hotel dan issued tiket pesawat tidak kami lanjutkan ke tahap selanjutnya.
- Jamaah diperbolehkan melakukan pembayaran sebelum masuk jadwal cicilan atau membayar melebihi nominal cicilan.
- Semua pembayaran DP, Cicilan dan Pelunasan hanya melalui rekening resmi atas nama PT. Baitullah Tiga Kharisma.
B. PERMINTAAN DEVIASI / PERUBAHAN JADWAL
- Permintaan deviasi perubahan di luar jadwal yang telah ditentukan menjadi tanggung jawab jamaah, seperti tambahan biaya yang harus dibayar untuk tiket pesawat, hotel, transportasi, dll.
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak menjamin konfirmasi atas deviasi yang diminta. Apabila sampai saat batas waktu penerbitas tiket, status deviasi belum mendapatkan konfirmasi, peserta wajib mengikuti tanggal sesuai jadwal semula.
- Jamaah yang membatalkan keikutsertaannya karena permintaan deviasi yang tidak dapat terpenuhi akan dikenakan biaya pembatalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana tersebut di atas.
- Itinerary perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu, dengan dan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
C. FORCE MAJEURE
- Imigrasi negara yang akan dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak tamu untuk berkunjung.
- Apabila ditolak imigrasi negara yang akan dikunjungi, PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab atas hal ini, demikian juga dengan perubahan kebijakan pemerintah (misal: syarat vaksinasi, atau yang lainnya).
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang, kelalaian peserta, kelebihan barang, penahanan, perubahan peraturan pemerintah dan hal-hal lain yang terjadi diluar kuasa PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA.
- Biaya yang terkait dengan karantina serta keterlambatan / perubahan jadwal pesawat atau transportasi terjadi di luar kuasa PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA merupakan tanggung jawab jamaah sepenuhnya.
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak dapat dituntut dari segala kerugian yang disebabkan hal-hal tersebut. Namun PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA akan semampunya membantu komunikasi ke pihak-pihak terkait.
D. KONDISI LAPANGAN
- PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak dituntut kompensasi atas meninggalnya peserta akibat sakit yang diderita dan atau dalam perjalanan menderita sakit maupun kecelakaan selama dalam perjalanan.
- Dalam hal ini PT. BAITULLAH TIGA KHASRISMA mentaati aturan pemerintah yaitu mendaftar asuransi pada setiap keberangkatan umroh.
- Tour leader berhak meminta peserta / jamaah untuk keluar dari rombongan, apabila yang bersangkutan membuat kerusuhan terhadap rombongan, ataupun melanggar hukum yang berlaku di negara-negara yang dikunjungi.
- Jika ada jamaah yang melakukan perpanjangan tinggal atau extend dan melebihi izin tinggal yang dimiliki, maka PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang terjadi, termasuk di antaranya membayar denda yang akan menjadi beban jamaah dan atau pihak keluarga yang terkait.
- Jika menginginkan layanan tambahan kereta api haramain high-speed railway, namun kurang dari 11 jamaah, maka tanpa ada pendamping di dalam kereta.
- Jika menginginkan untuk upgrade hotel, makan tidak ada muthowif dan TL yang mendampingi di hotel tersebut. Akan tetapi bisa request muthowif baru dengan biaya tambahan dibebankan kepada jamaah.
- Harga dasar adalah untuk kamar Quad (sekamar ber-4). Dalam kondisi tertentu 1 kamar bisa berupa Quint (sekamar ber-5).
- Untuk jamaah yang harga dasar, yaitu paket Quad/Quints (sekamar ber-4/5), apabila roomlist Quad/Quint sudah tidak tersedia, maka jamaah bersedia untuk upgrade berdasarkan room yang tersedia (triple/double).
- Fasilitas upgrade kamar hanya di jumlah penghuni kamar (berdua/bertiga), bukan fasilitasnya.
E. TERMS AND CONDITION
- Minimal keberangkatan grup peserta adalah 20 jamaah.
- Dalam hal aplikasi visa (jika ada), peserta bersedia memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen sesuai jadwal dan ketentuan dari pihak kedutaan, dan biaya visa tetap harus dilunasi walaupun visa tidak disetujui oleh pihak kedutaan.
- Travel menyediakan tasreh raudhah secara grup sesuai availibility sistem yang disediakan syarikah, apabila tidak tersedia jadwal grup, maka jamaah dipersilakan untuk melakukan pendaftaran mandiri menggunakan aplikasi nusuk.
- Itinerary perjalanan dapat berubah / diputar berdasarkan kondisi tiap penerbangan dan hotel masing-masing kota/negara. Apabila dalam periode perjalanan di kota yang dikunjungi sedang berlangsung pameran / konferensi, atau hotel yang ditawarkan sedang penuh, makan akan diganti dengan hotel lain yang setaraf di kota terdekat.
- Bila ada pelayanan dalam paket yang tidak digunakan oleh para peserta dikarenakan berhalangan atau sakit, para peserta tidak berhak menuntut uang pemotongan atas service yang tidak dipakai atau menggantikannya dengan orang lain.
- Apabila terjadi force majeur (kondisi di luar kendali seperti: kehilangan, kerusakan, gangguan, keterlambatan sarana angkutan / transportasi, bencana alam, dll) yang dapat memengaruhi acara, perjalanan akan diubah dan bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan). Dan biaya tidak termasuk segala pengeluaran tambahan yang disebabkan oleh force majeur.
- Deportasi atau penolakan dari imigrasi negara setempat dengan alasan apapun, pihak PT. BAITULLAH TIGA KHARISMA tidak bertanggung jawab dan tidak ada pengembalian uang dari biaya atau lainnya.
- Dengan membayar uang mukan pendaftaran (DP), anda dianggap telah memahami dan menerima syarat & kondisi di atas. Syarat & kondisi selengkapnya berlaku sesuai dengan yang tertera di dalam brosur program.
F. KETENTUAN RESCHEDULE & PEMBATALAN
- Ketentuan Reschedule & Pembatalan Dari Pihak Calon Jamaah
Reschedule & Pembatalan setelah pendaftaran akan dikenakan ketentuan sebagai berikut:- Konfirmasi reschedule jamaah ada beberapa ketentuan:
- Reschedule H-60 hari sebelum keberangkatan, tanpa biaya admin. (Hanya diperbolehkan 1 kali, lebih dari 1 kali dikenakan biaya admin 1 juta/orang).
- Reschedule sebelum H-60 hari sebelum keberangkatan, apabila grup sudah closing/fullseat maka dikenakan biaya 3 juta/orang.
- Reschedule H-45 sampai H-59 hari sebelum keberangkatan, biaya 1 juta/orang.
- Reschedule H-30 sampai H-45 hari sebelum keberangkatan, biaya 3 juta/orang.
- Reschedule di bawah 30 hari mengikuti/dikenakan biaya pembatalan.
- Pembatalan di atas 45 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.000/orang.
- Pembatalan 30-45 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000.000/orang.
- Pembatalan 21-29 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya minimal 75% dari harga paket dan atau jika ada kelebihan, maka menyesuaikan biaya kelebihan yang sudah dikeluarkan.
- Pembatalan 1-20 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya 100% per orang dari harga paket.
- Untuk program Umroh Plus Mesir/Turki/Aqsho/Dubai/Jordan/dsb, uang muka dan biaya tiketing yang telah issued tidak bisa di refund, tidak bisa ganti tanggal, tidak bisa ganti peserta.
- Konfirmasi reschedule jamaah ada beberapa ketentuan:
- Ketentuan Pembatalan Dari Pihak Penyelenggara
Apabila pihak penyelenggara gagal memberangkatkan calon jamaah umroh pada jadwal yang telah disepakati maka pihak penyelenggara akan memberikan pilihan kepada calon jamaah sbb:- Ditawarkan kepada jamaah untuk berangkat pada kloter dan jadwal berikutnya yang senilai atau upgrade atau downgrade (biaya menyesuaikan).
- Penyelenggara mengembalikan biaya paket umrah seluruhnya (di luar biaya administrasi yang telah dikeluarkan) selambat-lambatnya 3 bulan setelah pengajuan klaim.
- Apabila ada keadaan force majeur yang mengharuskan tertundanya keberangkatan umrah, maka akan ditawarkan kepada jamaah untuk reschedule (ganti jadwal keberangkatan selanjutnya).
