Vaksin Polio untuk Umroh 2027, Apakah Wajib dan Kapan Harus Suntik?

Kategori : Berita, Ditulis pada : 20 Agustus 2026, 14:32:46

Ya, vaksin polio untuk umroh wajib bagi jamaah yang datang dari Indonesia berdasarkan persyaratan kesehatan Arab Saudi untuk Umrah 1448 H/2027. Ketentuan terbaru mencantumkan Indonesia sebagai salah satu negara yang pelaku perjalanannya harus mendapatkan minimal satu dosis vaksin polio sebelum masuk Arab Saudi.

Jenis yang menjadi rujukan utama adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV). Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh individu yang datang dari negara dalam daftar sasaran, tanpa membedakan usia maupun riwayat vaksin polio sebelumnya. Jadi, sudah pernah mendapatkan imunisasi polio ketika kecil tidak otomatis membuat jamaah dapat mengabaikan persyaratan perjalanan ini.

Bagi calon jamaah yang sedang mempersiapkan keberangkatan, vaksin polio sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati hari penerbangan. Selain waktu pemberian vaksin, bukti vaksinasi internasional juga perlu dipastikan sudah diterima dan datanya sesuai dengan paspor.

Update: artikel ini mengacu pada persyaratan kesehatan Umrah 1447 H/2026 yang diterbitkan otoritas kesehatan Arab Saudi dan ketentuan Kementerian Kesehatan RI yang berlaku saat artikel diperbarui pada Agustus 2026.

Apakah Vaksin Polio Wajib untuk Umroh dari Indonesia?

Wajib.

Dalam dokumen Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah - 1447H (2026), Indonesia tercantum bersama sejumlah negara lain dalam kelompok yang diwajibkan melakukan vaksinasi polio sebelum perjalanan ke Arab Saudi.

Untuk kelompok tersebut, Arab Saudi menetapkan minimal satu dosis IPV. Jika IPV tidak tersedia, ketentuan Saudi juga membuka penggunaan vaksin polio oral tertentu yang mengandung tipe 2 sebagai alternatif. Namun untuk jamaah Indonesia, IPV menjadi jenis vaksin yang paling relevan untuk diperhatikan.

Ketentuan dari Arab Saudi tersebut juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan RI. Melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes Nomor HK.02.02/A/1206/2025, jamaah umrah dan pelaku perjalanan ke Arab Saudi asal Indonesia diwajibkan melaksanakan imunisasi Meningitis Meningokokus dan Poliomyelitis.

Dokumen resminya dapat dilihat melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tentang imunisasi jemaah Haji dan Umrah.

Mengapa Jamaah Umroh dari Indonesia Perlu Vaksin Polio?

Polio atau poliomielitis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan dapat menyerang sistem saraf. Pada sebagian kasus, penyakit ini dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan cara utama untuk mencegah penyakit polio.

Dalam konteks perjalanan umroh, yang perlu dipahami adalah jamaah dari banyak negara berkumpul dalam waktu bersamaan di Makkah dan Madinah. Persyaratan vaksin ditetapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko penyebaran penyakit lintas negara.

Karena itu, vaksin polio bukan sekadar dokumen tambahan yang muncul dalam proses keberangkatan. Ada alasan kesehatan masyarakat di balik persyaratan tersebut.

Vaksin Polio Apa yang Digunakan untuk Umroh?

Untuk jamaah yang datang dari Indonesia, dokumen Saudi 1447 H/2026 menetapkan minimal satu dosis Inactivated Poliovirus Vaccine atau IPV.

IPV merupakan vaksin polio yang menggunakan virus yang telah diinaktivasi dan diberikan melalui suntikan.

Jika IPV tidak tersedia, Arab Saudi menyebut sertifikat vaksinasi dengan setidaknya satu dosis vaksin polio oral yang mengandung tipe 2 dapat diterima dalam kondisi yang disebutkan dalam ketentuan tersebut.

Untuk kebutuhan perjalanan umroh dari Indonesia, calon jamaah tidak perlu menentukan sendiri jenis vaksin alternatif. Sampaikan sejak awal kepada fasilitas kesehatan bahwa vaksin dilakukan untuk perjalanan umroh ke Arab Saudi, sehingga vaksin dan sertifikat yang diberikan dapat disesuaikan dengan persyaratan perjalanan.

Sudah Pernah Vaksin Polio Saat Kecil, Apakah Harus Suntik Lagi?

Ini salah satu pertanyaan yang cukup penting.

Riwayat imunisasi polio saat kecil tidak otomatis menggugurkan persyaratan vaksin polio untuk perjalanan umroh.

Ketentuan Saudi 1447 H/2026 menyebut kelompok sasaran berlaku untuk semua individu yang tiba dari negara dalam daftar, regardless of age or prior vaccine status atau tanpa memandang usia maupun status vaksin sebelumnya. Indonesia termasuk di dalam daftar tersebut.

Karena itu, jangan hanya mengandalkan catatan bahwa dahulu pernah mendapatkan imunisasi polio.

Untuk keberangkatan umroh, yang perlu diperhatikan adalah vaksinasi yang sesuai dengan ketentuan perjalanan dan bukti vaksinasi internasional yang dapat digunakan.

Kapan Vaksin Polio Sebelum Umroh Sebaiknya Dilakukan?

Untuk Umrah 1447 H/2026, otoritas kesehatan Arab Saudi merekomendasikan dosis IPV diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari empat pekan sebelum tiba di Arab Saudi.

Ini membuat waktu sekitar satu bulan sebelum keberangkatan menjadi patokan yang lebih aman untuk persiapan.

Jangan menunggu sampai beberapa hari sebelum penerbangan, terlebih bila jamaah masih harus:

  • mencari fasilitas vaksinasi internasional
  • mendapatkan jadwal vaksin
  • memastikan sertifikat e-ICV sudah diterbitkan
  • mengecek kesesuaian nama dan nomor paspor
  • mengirimkan dokumen kepada travel

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI juga menjelaskan penggunaan satu dosis IPV dengan pemberian sekitar 2-4 minggu sebelum perjalanan dalam konteks jamaah Haji 2025. Untuk Umrah 1447 H/2026, sebaiknya menggunakan persyaratan Saudi terbaru sebagai acuan dan menyiapkannya sekurang-kurangnya sekitar empat minggu sebelum tiba.

Bagaimana jika keberangkatan tinggal kurang dari empat minggu?

Jangan langsung menyimpulkan perjalanan tidak bisa dilakukan.

Dokumen Saudi menuliskan periode empat minggu tersebut sebagai waktu yang direkomendasikan untuk IPV. Jika keberangkatan sudah dekat dan vaksin belum dilakukan, segera konsultasikan dengan fasilitas vaksinasi internasional serta travel yang menangani keberangkatan.

Yang sebaiknya dihindari adalah menunggu tanpa melakukan apa pun sampai hari keberangkatan semakin dekat.

Apakah Vaksin Polio dan Meningitis Bisa Bersamaan?

Kementerian Kesehatan pernah menjelaskan bahwa IPV dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain, termasuk vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun COVID-19.

Hal ini bisa mempermudah jamaah yang sekaligus perlu memenuhi vaksin meningitis sebelum umroh.

Namun kondisi kesehatan setiap orang tidak sama. Jamaah yang sedang sakit, memiliki riwayat alergi berat, sedang mengonsumsi obat tertentu, hamil, atau memiliki kondisi kesehatan khusus sebaiknya menyampaikan kondisinya kepada dokter sebelum vaksinasi.

Untuk pembahasan lebih lengkap mengenai vaksin meningitis, baca panduan Vaksin Meningitis untuk Umroh di BatikTravel.id. Baca panduan vaksin meningitis untuk umroh

Di Mana Vaksin Polio untuk Umroh Bisa Dilakukan?

Kementerian Kesehatan menyebut vaksinasi meningitis dan polio bagi jamaah umrah dapat dilakukan secara mandiri di:

  • UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, atau
  • fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Artinya, jangan hanya mencari tempat yang memiliki stok vaksin polio. Untuk kebutuhan umroh, pastikan fasilitas tersebut juga dapat menangani vaksinasi internasional dan penerbitan bukti vaksinasi yang diperlukan untuk perjalanan.

Sebelum datang, tanyakan:

  1. Apakah tersedia vaksin IPV?
  2. Apakah melayani vaksin untuk perjalanan Umroh?
  3. Apakah dapat menerbitkan e-ICV?
  4. Dokumen apa yang harus dibawa?
  5. Apakah perlu reservasi?
  6. Berapa biaya vaksin dan penerbitan sertifikat?

Persyaratan administratif dapat berbeda antarfasilitas. Beberapa tempat meminta KTP, paspor, dan alamat email aktif untuk penerbitan dokumen.

Sedang Menyiapkan Umroh 2026 atau 2027?

Setelah mengetahui persyaratan vaksin, tahap berikutnya adalah menyesuaikan jadwal keberangkatan, maskapai, hotel, durasi perjalanan, dan kota keberangkatan dengan kebutuhan jamaah.

Batik Travel menyediakan berbagai pilihan program Umroh dari Jogja maupun Jakarta. Detail jadwal, harga, hotel, maskapai, serta ketersediaan program dapat dilihat melalui halaman paket atau dikonsultasikan langsung sebelum memilih keberangkatan.

Lihat paket Umroh Batik Travel

Untuk jamaah yang sudah mendaftar, tim Batik Travel juga dapat membantu menjelaskan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan menjelang keberangkatan. Untuk keputusan medis dan pelaksanaan vaksin, jamaah tetap mengikuti arahan dokter atau fasilitas vaksinasi internasional.

Penutup

Vaksin polio wajib untuk jamaah umroh yang datang dari Indonesia berdasarkan persyaratan Umrah Arab Saudi 1447 H/2026. Jenis vaksin yang menjadi rujukan utama adalah minimal satu dosis IPV, dan ketentuan tersebut berlaku tanpa membedakan usia maupun riwayat vaksin polio sebelumnya.

Saudi merekomendasikan IPV diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari empat minggu sebelum kedatangan. Setelah vaksin, pastikan bukti e-ICV sudah diterima dan datanya sesuai dengan dokumen perjalanan.

Karena persyaratan kesehatan dapat diperbarui mengikuti situasi penyakit dan kebijakan pemerintah, cek kembali ketentuan terbaru sebelum jadwal keberangkatan.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id